BekasiNet - Satuan Karya (Satkar) Ulama Indonesia secara resmi mengajukan usulan kepada pemerintah untuk menetapkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai pahlawan nasional.
Pengajuan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP Satkar Ulama Indonesia, Idris Laena, pada acara Halal Bihalal sekaligus peringatan Harlah ke-55 Satkar Ulama Indonesia.
"Kami telah menyampaikan secara resmi kepada DPP Partai Golkar, sebagai induk organisasi Satkar Ulama, untuk memperjuangkan status pahlawan nasional bagi Presiden Soeharto," ujar Idris dalam pernyataannya yang dikutip pada Minggu, 20 April 2025.
Idris menambahkan, DPP Partai Golkar berkomitmen untuk menindaklanjuti dan memperjuangkan usulan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Idris Laena menjelaskan bahwa alasan Satkar Ulama mengusulkan Soeharto menjadi pahlawan nasional adalah karena pengabdiannya yang besar bagi bangsa dan negara.
Selain itu, Idris juga menyebutkan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah mencabut secara resmi nama Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 mengenai tindakan penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Kami merasa bahwa saat ini tidak ada alasan lagi untuk tidak memberikan gelar pahlawan nasional kepada Pak Harto," ungkap Idris Laena.
Sebagai informasi, Satkar Ulama Indonesia merupakan organisasi sayap Partai Golkar yang dibentuk pada 13 Maret 1970, yang berperan tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga dalam pembangunan sosial, pendidikan, dan penguatan moral bangsa, tambah Idris.
(Red)