Iklan

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Program Kesehatan 2025

Berita Warga Bekasi
Senin, 21 April 2025, 20:51 WIB Last Updated 2025-04-21T13:51:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


BekasiNet
- Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan kualitas pencapaian program kesehatan pada tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Noer Ali, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, beberapa waktu lalu.


Rakor ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bekasi, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.


Fokus utama dalam pertemuan ini adalah strategi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Bekasi.


“Kami berharap dapat meningkatkan derajat kesehatan dari 3,2 juta penduduk di Kabupaten Bekasi. Ini menjadi prioritas utama kami,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah.


Alamsyah juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap Puskesmas dan berbagai program kesehatan.


“Masyarakat harus terlibat dalam upaya peningkatan derajat kesehatan, seperti yang telah dilakukan oleh kader kesehatan, kepala desa, dan pihak kecamatan,” tambah Alamsyah.


Pada rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai agenda penting yang merujuk pada standar pelayanan minimal.


Beberapa topik yang dibahas meliputi penanganan HIV, Tuberkulosis (TBC), orang dengan gangguan jiwa berat, kematian ibu dan anak, stunting, gizi buruk, serta peningkatan status Puskesmas.


“Saat ini, Kabupaten Bekasi memiliki 51 Puskesmas, padahal kebutuhan minimalnya adalah 80 Puskesmas. Ini menjadi salah satu prioritas utama kami,” jelas Alamsyah.


Alamsyah juga memastikan bahwa rapat koordinasi akan dilaksanakan secara rutin setiap akhir triwulan untuk memperkuat sinergi layanan kesehatan.


Rakor pertama tahun 2025 ini sekaligus menjadi momentum untuk menyelaraskan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Kesehatan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.


“Rakor ini memetakan dan menyampaikan rencana kerja untuk tahun 2025. Kami harus kompak dan siap untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada,” pungkasnya.


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini